Warga Desa Jarin Gapai Kemudahan Administrasi lewat Program TMMD ke-130

PAMEKASAN – Program TMMD ke-130 Kodim 0826/Pamekasan kembali menghadirkan manfaat langsung bagi masyarakat. Kali ini, warga Desa Jarin, Kecamatan Pademawu, mendapat kemudahan mengurus administrasi kependudukan melalui pelayanan Disdukcapil Kabupaten Pamekasan yang digelar di Balai Desa Jarin, Sabtu (24/10/2026).

Pelayanan tersebut dihadiri langsung Kepala Disdukcapil Kabupaten Pamekasan, Agus Budi Santoso, bersama jajarannya. Warga dapat mengakses berbagai pelayanan administrasi kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil di wilayah perkotaan.

Salah satu layanan yang dibuka adalah pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) di lokasi. Pelayanan tersebut dapat dilakukan dengan dukungan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

Kehadiran layanan langsung di desa dinilai membantu masyarakat yang selama ini harus menempuh jarak lebih jauh ketika membutuhkan dokumen kependudukan. Dengan pelayanan yang hadir di tengah masyarakat, proses pengurusan dokumen menjadi lebih mudah dan efisien.

Kepala Disdukcapil Pamekasan menjelaskan bahwa administrasi kependudukan memiliki peranan penting karena berkaitan dengan pencatatan berbagai peristiwa kependudukan warga, mulai dari kelahiran, perkawinan hingga kematian.

Karena itu, kevalidan data penduduk perlu terus dijaga dan diperbarui. Data kependudukan yang akurat menjadi salah satu dasar dalam berbagai pelayanan publik.

Selain pencetakan dokumen fisik, Disdukcapil juga memberikan sosialisasi mengenai Identitas Kependudukan Digital (IKD). Layanan tersebut merupakan transformasi KTP elektronik dalam bentuk digital yang dapat diakses melalui smartphone untuk memudahkan masyarakat dalam berbagai kebutuhan pelayanan publik.

Pada kesempatan tersebut, warga juga mendapatkan imbauan untuk melakukan pemutakhiran data melalui program Perlindungan Sosial (Perlinsos) di balai desa. Pemutakhiran data diperlukan untuk memastikan warga yang berhak memperoleh bantuan dapat tercatat sesuai kondisi sebenarnya.

Disdukcapil juga mengingatkan para orang tua yang baru memiliki bayi agar segera mengurus akta kelahiran anak.

“Bagi yang baru lahiran harap segera daftarkan akta kelahiran. Supaya bisa dapat perlindungan BPJS apabila sewaktu-waktu anak sakit. Dan kalau sekolah nanti butuh KIA (Kartu Identitas Anak),” ujar Agus Budi Santoso.

Pelayanan administrasi kependudukan dalam rangka TMMD ke-130 ini menjadi salah satu bentuk sasaran nonfisik yang memberikan manfaat praktis bagi masyarakat. Kehadiran petugas langsung di Desa Jarin diharapkan membuat warga semakin sadar akan pentingnya memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan valid.

(Pendim 0826)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *