
AMBON – Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Nofembry Kalahatu di Dusun Seri, Negeri Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, terus dikebut oleh Satgas TMMD ke-130 Kodim 1504/Ambon. Hingga Senin (2/11/2026), progres pengerjaan rumah tersebut telah mencapai 68 persen.
Pengerjaan di lokasi dipimpin Serda Fahrul selaku personel tertua. Bersama anggota Satgas lainnya, ia mengoordinasikan pekerjaan agar setiap tahapan pembangunan berjalan sesuai rencana.
Sejumlah bagian rumah mulai menunjukkan perubahan. Personel Satgas terus mengerjakan struktur dinding, plesteran, serta persiapan rangka atap sebagai bagian dari tahapan pembangunan.
Percepatan pengerjaan dilakukan agar rumah tersebut segera memiliki kondisi yang lebih baik dan dapat memberikan kenyamanan bagi keluarga penerima manfaat.
Melalui program TMMD, Kodim 1504/Ambon berupaya membantu masyarakat memperoleh hunian yang lebih layak sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga.

