Rumah Arianto Atan Diproses Lebih Lanjut dengan Pemasangan Kasibor dan Plester

Rumah Arianto Atan Diproses Lebih Lanjut dengan Pemasangan Kasibor dan Plester

POSO – Pengerjaan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Arianto Atan di Desa Soe, Kecamatan Pamona Puselemba, Kabupaten Poso, terus menunjukkan tahapan penyempurnaan. Rumah yang masuk sasaran 1 TMMD ke-130 Kodim 1307/Poso tersebut kini memasuki pekerjaan plesteran dinding dan pemasangan kasibor, Senin (2/11/2026).

Personel Satgas terus bekerja menyelesaikan bagian demi bagian bangunan. Plesteran dinding dilakukan untuk merapikan permukaan tembok, sedangkan pemasangan kasibor menjadi bagian dari pekerjaan lanjutan dalam penyelesaian rumah.

Pengerjaan ini menjadi salah satu bentuk keseriusan Satgas dalam memastikan setiap sasaran fisik TMMD berjalan sesuai rencana. Kualitas pekerjaan tetap menjadi perhatian agar rumah yang dibangun dapat digunakan dalam jangka panjang.

Program rehabilitasi RTLH tersebut diharapkan mampu memberikan perubahan positif bagi kehidupan Arianto Atan dan keluarga.

Melalui pembangunan rumah ini, TMMD tidak hanya menghadirkan perubahan pada kondisi fisik bangunan, tetapi juga membawa harapan akan kehidupan yang lebih baik bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *