
Tigaraksa – Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ibu Sukesti di Kampung Bendung RT 14/04, Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, terus menunjukkan perkembangan melalui program TMMD ke-130 Kodim 0510/Tigaraksa.
Pengerjaan kali ini dipimpin langsung Mayor Inf Sudibyo dengan memfokuskan kegiatan pada pemasangan plafon rumah, pengacian, dan pengecatan dinding.
Tahapan tersebut menjadi bagian penting dalam penyempurnaan bangunan agar rumah tidak hanya memiliki struktur yang baik, tetapi juga memberikan kenyamanan bagi penghuninya.
Personel Satgas TMMD bekerja secara bersama-sama dengan mengutamakan ketelitian dalam setiap pekerjaan. Pemasangan plafon dilakukan untuk melengkapi bagian dalam rumah, sementara pengacian dan pengecatan bertujuan menyempurnakan tampilan dinding.
Percepatan pembangunan terus dilakukan agar rumah tersebut dapat segera diselesaikan dan dimanfaatkan oleh pemiliknya.
Melalui sasaran fisik RTLH, Kodim 0510/Tigaraksa menunjukkan bahwa program TMMD tidak hanya berorientasi pada pembangunan fasilitas umum, tetapi juga menyentuh kebutuhan dasar masyarakat berupa tempat tinggal yang layak.

